SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus baku tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J.
Keluarga besar anggota Propam yang tewas tertembak oleh Brahada E tersebut berharap kasus kematian Brigadir J diungkap secara transparan.
"Banyak kejanggalan yang ditemui pihak keluarga atas wafatnya J, yang bergabung dengan kepolisian pada 2012 SPN [Sekolah Polisi Negara] Polda Jambi," kata Rohani Simanjuntak, bibi dari Brigadir J seperti yang dikutip dari Antara pada Rabu, 13 Juli 2022.
Brigadir J merupakan anak dari pasangan Samuel Hutabarat dan Roslin Simanjuntak. Menurut Rohani, keluarga mendapat kabar Brigadir J meninggal akibat ditembak pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Jadi Saksi Aksi Baku Tembak di Kediamannya, Polres Jaksel Kirim Psikolog untuk Istri Kadiv Propam
Adik Brigadir J yang berada di Jakarta memberi kabar bahwa almarhum meninggal di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol di Jalan Duren Tiga Barat, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Pihak keluarga menilai kematian Brigadir J terasa janggal. Menurut kronologi kejadian yang disampaikan, almarhum meninggal karena baku tembak dengan sesama rekan sejawatnya di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri.
Namun, setelah keluarga memeriksa kondisi fisik jenazah Brigadir J, terdapat sejumlah luka tusuk yang diduga akibat benda tajam.
Selain itu, juga terdapat luka lebam yang diduga akibat benda tumpul serta luka lubang diduga akibat proyektil peluru.