Kasus Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam, Polri: Bharada E Melindungi Diri dari Serangan Brigadir J

- 12 Juli 2022, 11:20 WIB
Keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Yeni) /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Telah terjadi kasus saling tembak antara dua anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang menjabat sebagai ajudan Kadiv Propam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.

Kejadian ini berawal dari Bharada E yang memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.

Baca Juga: NONTON Live Streaming Liga Futsal Profesional, Selasa 12 Juli 2022 via Link RCTI, Tayang Jam Berapa Safin FC?

Untuk diketahui, Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan seperti yang dikutip seputarlampung.com dari PMJ News pada 12 Juli 2022.

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat,” ujar Ramadhan.

“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol ke kepala istri kadiv propam," ucapnya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x