SEPUTARLAMPUNG.COM - Telah terjadi kasus saling tembak antara dua anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang menjabat sebagai ajudan Kadiv Propam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.
Kejadian ini berawal dari Bharada E yang memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Untuk diketahui, Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan seperti yang dikutip seputarlampung.com dari PMJ News pada 12 Juli 2022.
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat,” ujar Ramadhan.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol ke kepala istri kadiv propam," ucapnya.