SEPUTARLAMPUNG.COM - Polri akan menyampaikan hasil autopsi awal kedokteran forensik kepada keluarga dan pengacara Brigadir J pada hari ini, Rabu, 20 Juli 2022.
Penyampaian hasil autopsi Brigadir J adalah bentuk transparansi dalam proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Besok (Rabu) insya Allah sore selesai, mungkin menerima penjelasan dari penyidik dan juga kedokteran forensik. Silakan dari pengacara menyampaikan kepada rekan-rekan media," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Menangkap Penadah Materai Curian Milik PT Pos
Dari hasil autopsi awal nanti, keluarga dan pengacara akan mendapat gambaran hasil autopsi terkait luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J.
"Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," jelasnya.
Namun, jika pihak keluarga Brigadir J ingin mengajukan autopsi ulang maka diperbolehkan.
Pengajuan autopsi ulang atau dalam istilah kedokteran forensik adalah ekshumasi akan dilakukan dengan penggalian kubur oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.