Buat Laporan Khusus ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada 3 Hal yang Jadi Fokus Utama

- 18 Juli 2022, 18:12 WIB
Ilustrasi Pistol
Ilustrasi Pistol /Riadi/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pihak keluarga Brigadir J membuat lapotan khusus ke SPKT Bareskrim Mabes Polri melalui tim kuasa hukumnya.

Laporan itu berisi dugaan tindak pidana yang dialami oleh mendiang Brigadir J.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dunia karena terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa nahas tersebut terjadi dilatarbelakangi karena tindakan pelecehan dan penodongan pistol kepada P, istri dari Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU 2022 Cair Mulai Awal Agustus? Cek Daftar Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan Link Ini

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, sudah tiba di Bareskrim pada Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 9.45 WIB.

Kemudian tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah pergi menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.

Johnson Panjaitan tim kuasa dari Keluarga dari Brigadir J menyatakan bahwa pihaknya menginginkan membuat laporan resmi, agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak menjadi kontroversi dan berpolemik, dan langkah ini diambil sebagai respon atas tuduhan-tuduhan yang menyudutkan keluarga.

“Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu yang kami akan laporkan,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x