Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Menangkap Penadah Materai Curian Milik PT Pos

- 20 Juli 2022, 09:30 WIB
Pencurian materai milik PT Pos Cabang Bandar Lampung
Pencurian materai milik PT Pos Cabang Bandar Lampung //Pixabay/Luctheo

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penadah materai curian milik PT Pos Cabang Bandar Lampung berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.

Materai curian yang diamankan dari seorang penadah tersebut senilai Rp1,5 miliar.

"Setelah kami mendapatkan laporan dari Kantor Pos, Tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sekitar 81 lembar materai dengan satu lembar berisi 50 keping materai dari tersangka yang telah kami amankan berinisial B," Ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra di Bandar Lampung, Selasa yang dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru 2022 se-Indonesia: Ada Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Pertamax Turbo, Dexlite

Peran yang dilakukan untuk tersangka yang telah berhasil diamankan oleh Polresta Bandar Lampung tersebut ialah sebagai penerima dan penjual materai curian dari Kantor Pos.

"Dari hasil penyelidikan kami, memang benar kelompoknyalah yang telah mengambil materai tersebut dan saat ini tim juga masih memburu satu tersangka berinisial F yang berperan melarikan materai tersebut," ucap dia.

Akibat pencurian yang dilakukan tersangka berserta komplotannya, negara harus merugi hingga Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Bengkulu Hari Ini, Terasa hingga ke Sumatera Selatan, Apakah Berpotensi Tsunami?

Sementara untuk saat ini yang berhasil diselamatkan dari barang bukti yang berhasil didapatkan dari tersangka B nilainya sekitar Rp400 juta.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah