Cegah Terjadinya Pelecehan Seksual di Angkutan Umum, Pemprov DKI Jakarta akan Pisah Posisi Duduk Pria-Wanita

- 11 Juli 2022, 22:00 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni) /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan memisahkan tempat duduk pria dan wanita dalam angkutan kota (angkot).

Wacana itu diambil untuk menyikapi maraknya aksi pelecehan seksual belakangan ini.

"Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo seperti yang dikutip dari PMJ News pada Senin, 11 Juli 2022.

Menurutnya nanti para penumpang wanita akan diwajibkan duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan.

Baca Juga: Apa Itu Mental Age Test yang Viral di TikTok? Ini Link Gratis dan Cara Main untuk Tahu Berapa Usia Mental Anda

Selain memisahkan penumpang berdasarkan jenis kelamin, Dishub DKI Jakarta juga sudah melakukan pelarangan penggunaan kaca film di mobil angkot.

“Saat ini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tanpa kaca film, ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan di dalam angkot,” tuturnya.

Syafrin mengatakan aturan tentang posisi duduk pria dan wanita saat ini tengah dimatangkan.

Dia berharap, dengan adanya pemisahan itu, pelecehan seksual ke depannya tidak terulang.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah