SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud akan kembali dicairkan pada Agustus 2022.
Adapun, pencairan dana PIP pada Agustus akan diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI dan BRI pada 15 Mei hingga 30 Juni 2022.
Hal tersebut disampaikan dalam unggahan akun Instagram @sobatpip beberapa waktu lalu.
"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis akun @sobabpip seperti yang dikutip pada Kamis, 7 Juli 2022.
Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun
Adapun dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.