Jika melihat kriteria di atas, artinya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menentukan pekerja bisa mendapatkan BSU subsidi gaji 2022 dan menjadi acuan Kemnaker dalam menentukan calon penerima BLT.
Apabila menilik dari perkembangan baru-baru ini, proses perencanaan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 nampaknya akan segera selesai.
Hal tersebut dijelaskan oleh Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri belum lama ini.
Nindya menjelaskan, bahwa penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Jalur Mandiri di PTN dan PTS, Ini Syarat dan Jumlah Bantuan yang Didapat
"Jadi memang belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara News pada 5 Juli 2022.
"Untuk pencairan BSU itu prosesnya sebenarnya panjang," kata Nindya.
Ia mengatakan, Kemnaker bersama Kementerian Keuangan dan lembaga terkait masih mempersiapkan pelaksanaan penyaluran BSU 2022.
"BSU yang tahun ini sebenarnya untuk pemulihan ekonomi pekerja. Jadi memang untuk skemanya kita masih melihat dari kecukupan dana dari Kemenkeu," tambahnya.