SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 mulai ada tanda akan disalurkan. Sebab, pada akhir Juni 2022 pihak Kemnaker telah mengkonfirmasi info terbarunya. Dipastikan akan ada 7 golongan pekerja yang akan gigit jari. Cek statusmu di sini.
Info terbaru dari Kemnaker tentang kepastian cair BSU 2022 ini akhirnya melunturkan isu-isu negatif seputar bantuan bagi para pekerja. Diharapkan, setelah mengetahui info resmi ini, masyarakat bisa lebih tenang menanti proses hingga pencairaannya.
Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker, Nindya Putri, menyampaikan info terbaru bahwa saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan peraturan mengenai penyaluran BSU 2022.
Selain itu, Kemnaker juga tengah menyelesaikan masalah administrasi yang menyebabkan penyaluran BLT Subsidi Gaji itu terhambat.
Nindya mengatakan, penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.
"Jadi memang belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara News.
"Untuk pencairan BSU itu prosesnya sebenarnya panjang," kata Nindya.