3 Tanda Ini Tunjukkan BSU Kemnaker Rp1 Juta akan Segera Cair ke Pekerja Lewat Himbara, Kapan Ditransfer?

- 28 Juni 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada tiga tanda yang menunjukkan bahwa pencarian Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan segera dicairkan ke pekerja melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja pada 2022.

Dimana perluasan cakupan penerima BLT Subsidi Gaji dilakukan guna membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan perusahaan akibat kenaikan harga pangan dan energi.

Pada awalnya, pemerintah berencana untuk mencairkan BSU Rp1 juta pada 2022 hanya untuk 8,8 juta pekerja, namun, dilansir dari Antara beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, alokasi anggaran untuk BSU pada 2022 adalah sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Juga: INFO Resmi Jadwal Cair KJP Plus Tahap 1 pada Juli 2022 Bisa Cek Via Link Ini, Kapan Mulai Pencairan Dana KJP?

Artinya jika per pekerja mendapatkan total bantuan senilai Rp1 juta, maka sasaran penerima BSU pada 2022 kuotanya ada sebanyak 14,4 juta pekerja.

Skema penyalurannya pun sama, yakni masih dicairkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, BSI bagi Provinsi Aceh, dan BTN.

Pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu rekening Himbara tersebut akan menerima penyaluran dananya secara langsung melalui rekening mereka masing-masing.

Bagi pekerja pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang belum menerima BSU sebelumnya, penyaluran dana BSU Rp1juta akan diberikan dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id Kemnaker Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x