Segera Ditransfer ke Himbara? Ini 2 Tipe Pekerja yang Pasti Dapat Dana BSU Rp1 Juta dari Kemnaker

- 30 Juni 2022, 17:00 WIB
BSU atau BLT subsidi gaji.*
BSU atau BLT subsidi gaji.* /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar Rp1 juta pada 2022 akan segera dilakukan?

Menurut penuturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dia meminta pekerja untuk sabar menanti pencairan BSU.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah baru-baru ini lewat jawaban di kolom Instagram pribadinya @idafauziyahnu.

“BSU dulu baru itu ibu,” tulis pemilik akun @rory_bkc207.

Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy A13 Turun Lagi Akhir Juni 2022, Cek Harga Terbaru, Ini Spesifikasi Lengkapnya

“@rory_bkc207 Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” jawab Ida Fauziyah pada Jumat, 17 Juni 2022.

Seperti diketahui, pada awalnya, pemerintah berencana untuk mencairkan BSU Rp1 juta pada 2022 hanya untuk 8,8 juta pekerja, namun, dilansir dari Antara beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, alokasi anggaran untuk BSU pada 2022 adalah sebesar Rp14,4 triliun.

Artinya jika per pekerja mendapatkan total bantuan senilai Rp1 juta, maka sasaran penerima BSU pada 2022 kuotanya ada sebanyak 14,4 juta pekerja.

Adapun, perluasan cakupan penerima BLT Subsidi Gaji dilakukan guna membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan perusahaan akibat kenaikan harga pangan dan energi.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x