3. Dikecualikan pembebasan untuk pembayaran permohonan kendaraan ubah bentuk, ex-dump/lelang yang belum terdaftar dan ganti mesin.
4. Berlaku mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Pembayaran PKB tahunan di:
- Kantor bersama samsat, samsat keliling, samsat Gendong, samsat outlet, samsat drive Thru, E-Samsat regional (Bank BJB, BCA, BNI), Sambara, Signal, Samades dan Samsat J’bret (Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro, Loket PPOB dan Bank BJB).
Pembayaran PKB 5 tahunan (ganti plat dan STNK) di:
- Kantor bersama samsat Induk dimana kendaraan terdaftar.
Pembayaran Bea balik nama kendaraan di:
- Kantor bersama samsat Induk tujuan dimana kendaraan akan didaftarkan.
Proses pembayaran pajak kendaraan
Syarat: