ACT Mengaku Jual Mobil Mewah untuk Operasional hingga Pangkas Gaji para Petingginya

- 5 Juli 2022, 18:00 WIB
ACT Mengaku Jual Mobil Mewah untuk Operasional hingga Pangkas Gaji para Petingginya
ACT Mengaku Jual Mobil Mewah untuk Operasional hingga Pangkas Gaji para Petingginya /Pixabay/mohamed_hassan/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pihak Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengaku telah memangkas besaran gaji serta menjual mobil operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

Proses restrukturisasi ini disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar. Dia mengklaim bahwa restrukturisasi ini merupakan kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang.

"Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Presiden ACT Ibnu Khajar seperti yang dikutip dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Tanggal Berapa Hujan Meteor Piscis Austrinid, Delta Aquarrid, dan Alfa Capricornid di Bulan Juli 2022?

Seperti diketahui, ACT dikabarkan melakukan penyelewengan dana. Besaran gaji para petinggi organisasi filantropi itu menjadi salah satu hal yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

Disebutkan bahwa bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT menerima gaji sekitar Rp250 juta.

Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya.

Ibnu sendiri menampik bahwa gaji yang diterima oleh para petinggi ACT sebesar itu. Meski demikian, dia tidak menyebutkan berapa besaran asli gaji yang diterima oleh para petinggi ACT.

Dia hanya menyampaikan bahwa sudah dilakukan pemotongan gaji bagi para petinggi organisasi kemanusiaan tersebut mulai 50 persen hingga 70 persen dari besaran gaji sebelumnya sejak pergantian pimpinan pada 11 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x