SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 akan segera cair, setelah proses aktivasi yang telah dilakukan selesai sejak 30 Juni 2022 lalu. Siapa sajakah nama siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang akan mendapat transfer dana Rp1 juta? Simak di sini.
Pencairan dana PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebesar Rp1 juta akan disalurkan melalui dua Bank BUMN yang ditunjuk resmi oleh pemerintah.
Namun, sebelum proses pencairan,peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP 2022 terlebih dahulu.
Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening Bank BUMN masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.
Baca Juga: CPNS dan PPPK Tahun 2022 akan Segera Dibuka, Siapkan Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Adapun untuk pengambilan dana PIP siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.
Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Adapun yang termasuk ke dalam kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil dana PIP secara kolektif adalah:
- Tidak adanya kantor bank di kecamatan