1 Juli 2022 Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar, Cek Syarat dan Ketentuan Diskon di Sini

- 30 Juni 2022, 14:30 WIB
1 Juli 2022 ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar, cek syarat dan ketentuan diskon di sini./ Bapenda Jabar/ Tangkapan layar
1 Juli 2022 ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar, cek syarat dan ketentuan diskon di sini./ Bapenda Jabar/ Tangkapan layar /

8. Semua berkas harus di fotokopi

Baca Juga: Sudah Cair Gaji Ke-13 PNS pada 1 Juli 2022 Jika Ada 2 Notifikasi Ini, Berikut 16 Komponen yang Tidak Diberikan

Berikut tata cara balik nama kendaraan:

1. Lakukan proses mutasi (cabut berkas dan cek fisik kendaraan di samsat awal terdaftar). Setelah berkas dan proses administrasi selesai tinggal cek fisik dan mendaftar di samsat tujuan.

2. Apabila masih di leasing, bisa berkoordinasi dengan pihak leasingnya dan mengajukan permohonan pinjaman dokumen BPKB untuk melakukan proses BBN.

3. Apabila masih progresif, harus dilakukan balik nama kendaraan yang harus dilakukan BBNKB II.

Batas akhir dari program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar 2022 ini berlangsung hingga 31 Agustus 2022.

Demikian informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku di wilayah Jawa Barat 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Jabar Prov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah