Cara Lapor jika Alami Pelecehan Seksual di dalam Kereta Api, Ini Arahan dari PT KAI

- 30 Juni 2022, 11:20 WIB
Cara lapor jika alami pelecehan seksual di kereta api/Instagram/@kai121_
Cara lapor jika alami pelecehan seksual di kereta api/Instagram/@kai121_ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pelecehan seksual kerap mengintai perempuan di manapun. Bahkan di tempat umum sekalipun, perbuatan tidak sangat menyenangkan ini rentan terjadi.

Salah satunya di dalam transportasi umum seperti kereta api. Ini arahan PT KAI jika mengalaminya.

Baru-baru ini tindak pelecehan seksual terhadap perempuan kembali terjadi di transportasi umum milik PT KAI.

Kejadian ini menimpa seorang penumpang perempuan kereta api jarak jauh Argo Lawu kelas eksekutif jurusan Solo-Jakarta.

Baca Juga: Top 10 PTN Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak di Indonesia pada SBMPTN 2022

Peristiwa ini diungkap langsung oleh korban melalui thread di akun Twitter-nya.

Selain itu, ia juga menyertakan video tindak pelecehan seksualyang dialaminya sebagai bukti.

Dalam video yang dibagikan di akun Twitter @Selasarabu_, terlihat tangan seorang pria yang sengaja menyentuh bagian sensitif perempuan.

Awalnya korban diam, kemudian ia pun menegur pelaku akan aksinya itu. Namun ternyata pelaku mengulanginya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah