KJP Plus Tahap 1 2022 Diperkirakan Cair Lagi pada Juli di Tanggal Ini, Cek Besaran Dana Diterima Siswa SD-SMA

- 28 Juni 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi pencairan KJP.
Ilustrasi pencairan KJP. /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM – KJP Plus Tahap 1 2022 diperkirakan cair lagi pada Juli, simak prediksi tanggal cair berikut besaran dana diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Login laman kjp.jakarta.go.id, apakah nama penerima KJP Plus Tahap 1 2022 untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sudah tersedia?

Melalui portal resmi pemerintah, seperti Kemendikbud atau melalui laman media sosial Disdik DKI, Anda bisa memperoleh informasi pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2022.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

 Baca Juga: Link Hasil Pengumuman PPDB SMA-SMK Bangka Belitung 2022-2023, Berikut Daftar Nama Lolos Seleksi

Adanya program bantuan KJP Plus, diharapakan dapat meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan, Wajib Belajar 12 Tahun dan meringankan biaya personal pendidikan.

Selain memperoleh uang tunai, para orang tua perlu mengetahui bonus apa saja yang bisa didapatkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari penerima KJP Plus Tahap 1.

Bonus atau keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta.

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

Bonus atau keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol.

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

 Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hilangnya Marshanda di Los Angeles Setingan? Ini Pernyataan Resmi Pihak Keluarga Caca

Bagi siswa yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022 harap melakukan pengecekkan nama melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id, kemudian Isi NIK, pilih tahun dan tahap penyaluran, selanjutnya klik Cek, keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Sebelumnya, bantuan dana KJP Plus Tahap I 2022 pada Juni sudah mulai disalurkan pada 15 Juni 2022 ke rekening masing-masing pelajar penerima KJP.

Per 17 Juni 2022, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) telah selesai menyalurkan dana KJP Plus tahap 1 ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.

Lantas, apakah dana KJP Plus akan cair kembali di bulan Juli 2022? Kapan jadwal dan tanggal pencarian di bulan tersebut?

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 16 Juli 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

 Baca Juga: Imbas Promo Alkohol dengan Nama Muhammad, Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 28 Juni 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Juli 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Juni 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Juli 2022 atau sekitar tanggal 16 Juli.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Pemerintah DKI Jakarta melalui UPT P4OP dan Disdik Jakarta optimis dan yakin dengan adanya penyaluran KJP Plus tahap 1 periode 2022 dapat membantu dan meringankan beban orang tua murid dalam memenuhi kebutuhan siswa saat menempuh pendidikan di masing-masing jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Demikian, ulasan mengenai informasi KJP Plus Tahap 1 2022 pada Juli, mulai dari perkiraan jadwal cair, daftar penerima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dapat dilihat di laman resmi kjp.jakarta.go.id. ***

 

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah