Aturan Terbaru Jual-Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter via PeduliLindungi, Mulai Berlaku 27 Juni 2022

- 24 Juni 2022, 18:00 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan masyarakat segera bisa menikmati minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan masyarakat segera bisa menikmati minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

Namun, hingga artikel ini ditulis, situs tersebut belum bisa dibuka. Program ini akan disosialisasikan mulai Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Siswa KJP Plus Bisa Beli Sembako Murah! Ini Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Beli Daging Sapi hingga Susu UHT

2. Setelah melakukan registrasi, pengecer akan mendapat email akses untuk login di website Simirah 2.

3. Kemudian, login ke website Simirah 2. Penjual akan menemukan QR Code.

4. Klik "Cetak QR PeduliLindungi"

5. Pengecer yang sudah bekerjasama dengan Distributor 1 (D1) dan Distributor 2 (D2) dapat melakukan penerimaan minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan klik "Terima" pada SIMIRAH 2

6. Terakhir, cetak QR Code PeduliLindungi dan pasang di toko

Setelah semua proses selesai, calon pembeli nantinya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika akan membeli minyak goreng curah.

Baca Juga: Resmi jadi Mendag Baru, Zulkifli Hasan Janji akan Selesaikan Masalah Minyak Goreng

Cara membeli minyak goreng via aplikasi PeduliLindungi:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah