Namun, hingga artikel ini ditulis, situs tersebut belum bisa dibuka. Program ini akan disosialisasikan mulai Senin, 27 Juni 2022.
2. Setelah melakukan registrasi, pengecer akan mendapat email akses untuk login di website Simirah 2.
3. Kemudian, login ke website Simirah 2. Penjual akan menemukan QR Code.
4. Klik "Cetak QR PeduliLindungi"
5. Pengecer yang sudah bekerjasama dengan Distributor 1 (D1) dan Distributor 2 (D2) dapat melakukan penerimaan minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan klik "Terima" pada SIMIRAH 2
6. Terakhir, cetak QR Code PeduliLindungi dan pasang di toko
Setelah semua proses selesai, calon pembeli nantinya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika akan membeli minyak goreng curah.
Baca Juga: Resmi jadi Mendag Baru, Zulkifli Hasan Janji akan Selesaikan Masalah Minyak Goreng
Cara membeli minyak goreng via aplikasi PeduliLindungi: