Aturan Terbaru Jual-Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter via PeduliLindungi, Mulai Berlaku 27 Juni 2022

- 24 Juni 2022, 18:00 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan masyarakat segera bisa menikmati minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan masyarakat segera bisa menikmati minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

2. Minyak goreng curah ini hanya dapat dibeli di toko yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR)

3. Untuk menjadi pengecer atau penjual minyak goreng curah, Anda wajib terdaftar secara resmi dalam program Simirah 2.0, Warung Pangan dan Gurih

4. Masyarakat dapat membeli minyak goreng Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg melalui aplikasi PeduliLindungi

Lalu, bagaimana cara menjual dan membeli minyak goreng curah Rp14.000 per liter di aplikasi PeduliLindungi mulai 27 Juni 2022?

Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter via Aplikasi PeduliLindungi, Sosialisasi Dimulai 27 Juni 2022

Pertama-tama, pengecer/penjual harus mendaftar melalui link Simirah 2.0 Kemenperin untuk mendapatkan QR Code.

Kemudian, QR Code dicetak dan dipasang di toko agar pembeli bisa melakukan scanning saat membeli minyak goreng.

Berikut cara jual-beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) sebagaimana dilansir dari Instagram @minyakita.id pada 24 Juni 2022.

Cara daftar sebagai penjual MGCR:

1. Pengecer atau penjual minyak goreng curah melakukan pendaftaran di website resmi www.simirah2.kemenperin.go.id/register.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah