2. Minyak goreng curah ini hanya dapat dibeli di toko yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR)
3. Untuk menjadi pengecer atau penjual minyak goreng curah, Anda wajib terdaftar secara resmi dalam program Simirah 2.0, Warung Pangan dan Gurih
4. Masyarakat dapat membeli minyak goreng Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg melalui aplikasi PeduliLindungi
Lalu, bagaimana cara menjual dan membeli minyak goreng curah Rp14.000 per liter di aplikasi PeduliLindungi mulai 27 Juni 2022?
Pertama-tama, pengecer/penjual harus mendaftar melalui link Simirah 2.0 Kemenperin untuk mendapatkan QR Code.
Kemudian, QR Code dicetak dan dipasang di toko agar pembeli bisa melakukan scanning saat membeli minyak goreng.
Berikut cara jual-beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) sebagaimana dilansir dari Instagram @minyakita.id pada 24 Juni 2022.
Cara daftar sebagai penjual MGCR:
1. Pengecer atau penjual minyak goreng curah melakukan pendaftaran di website resmi www.simirah2.kemenperin.go.id/register.