Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp1 Juta Batal Cair ke 8,8 Juta Pekerja? Ini Penjelasan Resmi dari Menaker

- 24 Juni 2022, 13:45 WIB
Selamat! BSU 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker
Selamat! BSU 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta batal cair ke 8,8 juta pekerja, benarkah? Berikut penjelasan resmi dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Seperti diketahui, pencairan dana bantuan BSU kembali dilanjutkan pada 2022.

BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.

BLT Subsidi Gaji diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Baca Juga: Terakhir Besok! Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan S1 Teknik di PT Virama Karya, Dibuka sampai 25 Juni 2022

Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.

Pada 2022 ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.

Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum dipastikan.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Lolos PPDB 2022 Tahap 2 Sumatera Utara via Link Ini, Hasil Diumumkan Sabtu, 25 Juni 2022

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x