SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta batal cair ke 8,8 juta pekerja, benarkah? Berikut penjelasan resmi dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Seperti diketahui, pencairan dana bantuan BSU kembali dilanjutkan pada 2022.
BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.
BLT Subsidi Gaji diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.
Pada 2022 ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.
Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum dipastikan.