SEPUTARLAMPUNG.COM – Kenapa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 belum kunjung cair? Begini jawaban Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Seperti diketahui, pencairan dana bantuan BSU kembali dilanjutkan pada 2022.
BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sebelumnya sudah disalurkan pada 2021 kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.
Pada 2022 ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.
Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum dipastikan.
Namun, jika menelusuri penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BSU adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan