Dana BSU 2022 Diperkirakan Cair Akhir Juni? Cek, 7 Tipe Pekerja dengan NIK KTP Ini Dicoret Kemnaker, Mengapa?

- 20 Juni 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah kabar terbaru mengenai pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Diperkirakan bantuan ini akan cair pada akhir Juni atau bisa juga awal Juli 2022. Namun tidak bagi 7 tipe pekerja dengan NIK KTP yang langsung dicoret Kemnaker ini.

Sebagai informasi, dalam penyaluran BSU 2022 bagi pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memadankan data NIK KTP dengan menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan data calon penerima bantuan yang berhak.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPDB SMA Banten 2022 Diumumkan Hari Ini 20 Juni 2022, Cek Pengumuman Lolos di Sini

Hal tersebut dilakukan Kemnaker agar dana BSU 2022 bisa diberikan tepat sasaran sesuai data NIK KTP yang terekam.

Berikut syarat penerima BSU 2022 sebagaimana yang dilansir dari laman bsu.kemnaker.go.id:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Viral Pelanggan PLN Diminta Bayar Denda Rp68 Juta dengan Alasan Segel Meteran Palsu setelah Terpasang 30 tahun

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x