- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.
- Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.
Selain melalui Kemnaker, Anda juga bisa cek penerima melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
1. Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id di HP Anda.
2. Klik 'Cek Saldo JHT Saya'.
3. Kemudian isi email aktif Anda beserta Password-nya.
4. Jika belum punya, klik "Buat Akun Baru"
5. Lalu klik Login.