Pemerintah telah memutuskan akan memberikan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji di bawah RP3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Kemnaker melalui Twitter resminya telah menyampaikan bahwa pencairan dana BSU 2022 akan dicairkan secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
“Kami (Kementerian Ketenagakerjaan) terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik,” tulis Kemnaker.
“Tidak kalah penting adalah merevisi data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak himbara selaku Bank penyalur,” tambah Kemnaker.
Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun apabila belum memiliki akun
- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login ke dalam akun Anda. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.