Cara Aktivasi Rekening BRI/BNI dengan Mandiri dan Kolektif untuk Dana PIP 2022, Kuota Tersisa 7.7 Juta Siswa

- 17 Juni 2022, 19:00 WIB
Cara aktivasi rekening BRI/BNI dengan mandiri dan kolektif untuk dana PIP 2022, kuota tersisa 7.7 juta siswa.
Cara aktivasi rekening BRI/BNI dengan mandiri dan kolektif untuk dana PIP 2022, kuota tersisa 7.7 juta siswa. /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah cara aktivasi rekening BRI/BNI dengan mandiri dan kolektif untuk dana PIP 2022, kuota tersisa 7,7 juta siswa SD-SMK.

Ada kewajiban yang harus siswa SD-SMK lakukan untuk yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2022.

Kewajiban tersebut adalah melakukan aktivasi rekening BRI/BNI sebelum tanggal 30 Juni.

Aktivasi rekening ini bertujuan agar dana PIP 2022 segera dicairkan ke siswa jenjang SD-SMK melalui rekening siswa.

Baca Juga: Sekolah Gratis Lulus jadi PNS, Ini 9 Sekolah Dinas Terbaik untuk Lulusan SMA-SMK, Ada IPDN, STAN, hingga STIN

Namun, aktivasi rekening ini hanya untuk siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP 2022.

Dilansir Seputarlampung.com dari akun instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputasan (SK) Nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang telah ditetapkan.

Sebelum melakukan aktivasi, ada baiknya siswa SD-SMK mengecek kepesertaannya sebagai penerima bantuan PIP dengan cara berikut.

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Dana KJP Plus SMA-MA-SMK Cair 17 Juni 2022 di Bank DKI, Cek Nama di Sini dan Jauhi 22 Hal Ini atau Dana Hangus

Setelah memastikan bahwa NISN terdaftar sebagai penerima PIP 2022.

Ada kewajiban yang harus siswa SD-SMK lakukan yakni melakukan aktivasi rekening, jika tidak ingin dana PIP 2022 batal cair atau dapat hangus.

Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP 2022 nantinya akan menerima uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.

Berikut rincian lengkap terkait besaran dana PIP 2022 yang diterima mulai dari jenjang SD hingga SMK.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Baca Juga: Inilah Hasil Pengumuman UTBK SBMPTN 2022 Universitas Padjadjaran, Cek Nama Lolos Seleksi UNPAD di Link Ini

Dana PIP 2022 merupakan bantuan dalam bentuk uang tunai yang diberikan untuk siswa SD-SMK yang masuk kategori miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini diberikan pemerintah agar dapat dimanfaatkan siswa SD-SMK untuk memenuhi kebutuhan siswa seperti membeli alat tulis, seragam sekolah, uang saku, biaya uji kompetensi dan praktek tambahan lainnya.

Untuk diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk jenjang SD hingga SMK sebanyak 17 juta lebih siswa.

Dan kuota yang tersisa untuk dana PIP 2022 yakni sebanyak 7,7 juta siswa SD-SMK, berikut rincian lengkap perjenjang pendidikannya.

Baca Juga: PPDB SMP Yogyakarta 2022 Dibuka Hari Ini 17 Juni 2022 untuk Jalur Zonasi Mutu-Afirmasi, Daftar di Link Ini

Belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, siswa dapat melalukan aktivasi rekening dengan mandiri ataupun dengan cara kolektif.

Berikut cara aktivasi rekenuling BNI dan BRI secara mandiri ataupun kolektif.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: Link Daftar Ulang PPDB SMP Surabaya 2022, 3 Jalur Terakhir Hari Ini Pukul 23.59 WIB, Simak Info Penting Ini

2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Demikian cara melakukan aktivasi rekening dengan cara mandiri dan kolektif untuk penerima dana PIP 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x