14 Hari Lagi, Dana PIP 2022 Batal Cair apabila Siswa SD, SMP, SMA-SMK Tak Lakukan Ini, Aktivasi Sekarang!

- 16 Juni 2022, 12:24 WIB
Ini besaran dana yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dari PIP 2022, berapa yang telah tersalurkan? Cek di sini/ Indonesia Pintar Kemdikbud
Ini besaran dana yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dari PIP 2022, berapa yang telah tersalurkan? Cek di sini/ Indonesia Pintar Kemdikbud /

• Kemudian siswa akan mendapatkan Buku rekening serta KIP.

Berikut cara pencairan dana bantuan PIP ke bank penyalur yang telah ditunjuk dalam surat pencairan:

• Membawa buku tabungan Simpel PIP.

• Membawa Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk SMA-SMK di Badan Narkotika Nasional, Batas Akhir Loker BNN 20 Juni 2022

• Membawa KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.

• Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi oleh orang tua wali, atau dikuasakan oleh Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah.

Biasanya, selama pandemi, aktivasi rekening bagi penerima PIP dapat dilakukan secara kolektif oleh sekolah masing-masing.

Perlu diketahui, dana bantuan PIP di masing-masing jenjang pendidik SD, SMP, SMA/SMK memiliki besaran yang berbeda.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah