10. Kabupaten Bone: 79 tahun
11. Kabupaten Gowa: 78 tahun
12. Kabupaten Sopeng: 78 tahun
13. Kabupaten Mamuju Tengah: 78 tahun
14. Kalimantan Selatan: 76 tahun
15. Kota Samarinda: 73 tahun
Melansir laman kemenag.go.id, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan.
Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020.