SEPUTARLAMPUNG.COM - Kondisi pandemi Covid-19 yang mulai membaik memberi kabar bahagia pada Jamaah Calon Haji (JCH) yang sudah tertunda keberangkatannya selama dua tahun.
Pada musim haji kali ini, pemerintah Arab Saudi kembali membuka kesempatan pada jamaah haji internasional, termasuk bagi jamaah calon haji asal Indonesia.
Sayangnya, adanya sejumlah aturan baru membuat sejumlah JCH kembali tertunda keberangkatannya termasuk JCH asal Lampung.
Jamaah Calon Haji (JCH) asal Lampung yang tertunda keberangkatannya pada ibadah haji tahun ini adalah sekitar 3.500 orang.
Pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Provinsi Lampung mendapatkan kuota sebanyak 3.198 orang dengan jumlah sembilan kloter dari seharusnya kuota haji provinsi pada 2020 yang berjumlah 7.140 orang.
Menurut Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo di Bandarlampung, Minggu, jumlah JCH yang tertunda berangkat tersebut dikarenakan tidak masuk ke dalam kelompok terbang (kloter) serta adanya peraturan batas usia.
"Ya, jadi 3.500 JCH yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci bukan hanya atau semuanya karena adanya peraturan batas usia, tapi juga tidak masuk dalam kloter tahun ini," ungkap Puji sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Senin, 6 Juni 2022.
Sebagaimana diketahui, untuk tahun ini pemerintah memutuskan hanya akan memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci Mekah dengan batas usia di bawah 65 tahun sesuai ketentuan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.