15 Hari Lagi Bantuan PIP 2022 Bisa Hangus jika Siswa SD SMP SMA-SMK Tidak Aktivasi Rekening, Ini Caranya

- 15 Juni 2022, 21:20 WIB
Segera aktifasi rekening jika tidak ingin dana PIP siswa hangus.
Segera aktifasi rekening jika tidak ingin dana PIP siswa hangus. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

 

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hingga hari ini, Rabu, 15 Juni 2022 dana PIP 2022 sudah tersalurkan ke 10.207.650 penerima mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Data penerima ini diperoleh dari data penyaluran PIP 2022 yang dibagikan di laman resmi pip.kemdikbud.go.id/.

Berdasarkan data alokasi penerima, Pemerintah menargetkan ada 17 juta lebih siswa yang akan menerima bantuan PIP 2022. Artinya, masih tersisa sekitar 7 juta kuota lagi hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: AKSES Link Berikut untuk Cek Penerima KJP Plus Juni 2022, Ada Bonus Tambahan Menanti, Apa Saja?

Siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP hingga hari ini, 15 Juni 2022, segera lakukan aktivasi rekening ke BRI atau BNI agar bisa mencairkan bantuan.

Siswa yang bisa melakukan aktivasi rekening PIP 2022, yakni:

1. Siswa yang sudah terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id,
2. Siswa yang sudah menerima SK Nominasi, serta
3. Siswa yang belum pernah melakukan aktivasi PIP sebelumnya.

Baca Juga: Cara Aktivasi Bank DKI untuk Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Juni, Benarkah Sudah CAIR? Ini Daftar Namanya

Dilansir Seputarlampung.com dari akun instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputasan (SK) Nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan.

Jika Anda tergolong sebagai siswa tersebut, maka segera lakukan aktivasi rekening PIP 2022 sebelum batas akhirnya, yakni 30 Juni 2022.

Lalu, bagaimana cara aktivasi rekening PIP 2022? Ini syarat dan tata caranya.

Aktivasi rekening penerima PIP 2022 bisa dilakukan secara mandiri maupun kolektif oleh pihak sekolah. Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, berikut cara aktivasi rekening BNI dan BRI secara mandiri ataupun kolektif.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2022 pada Juni Cair di Bank DKI, Siswa Diminta Jauhi 22 Kesalahan Ini atau Dana Hangus

Syarat dan cara aktivasi rekening PIP 2022:

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: Total Dana PIP 2022 Rp9,6 Triliun akan Cair ke 9 Tipe Siswa, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Ada Namamu?

2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Apabila siswa belum melakukan aktivasi rekening PIP hingga 30 Juni 2022, maka dana PIP bisa hangus dan status penerima bantuan dicabut.

Baca Juga: Kenapa KJP Plus Tahap 1 2022 pada Juni untuk SD-SMK Belum Cair? Ini Kata UPT P4OP, Cek Penyalurannya di JakOne

Berikut rincian dana PIP 2022 yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Cek nama penerima PIP 2022 di sini:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

 

 

 

 

Demikian tata cara dan syarat aktivasi rekening BNI dan BRI untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK agar dana bantuan PIP 2022 bisa cair.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah