Langkah Mudah Urus KIP yang Rusak dan Hilang untuk Syarat dapat Bantuan Pendidikan PIP, Ini Caranya!

- 30 Mei 2022, 21:00 WIB
Langkah mudah urus KIP yang rusak dan hilang untuk syarat dapat bantuan pendidikan PIP, Ini caranya.
Langkah mudah urus KIP yang rusak dan hilang untuk syarat dapat bantuan pendidikan PIP, Ini caranya. /Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Langkah mudah urus KIP yang rusak dan hilang untuk syarat dapat bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar atau PIP, simak caranya.

Apa yang harus dilakukan orang tua ataupun siswa jika KIP hilang atau rusak? Apakah bisa dapat kartu baru? Ini penjelasannya.

Apa itu Kartu Indonesia Pintar atau KIP?

KIP adalah kartu yang diberikan untuk keluarga miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan bantuan dibidang pendidikan dan merupakan identitas/ penanda penerima bantuan pendidikan PIP.

Baca Juga: BENARKAH Marshanda Mengidap Tumor Payudara? Ini Pengakuannya Langsung dari Singapura tentang Sakitnya

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap peserta didik/ anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 KIP.

Peserta penerima bantuan pendidikan PIP wajib menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.

Program ini bertujuan untuk memudahkan siswa yang terkendala ekonomi agar mendapatkan pendidikan dan tidak terjadi putus sekolah.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah