SEPUTARLAMPUNG.COM - Masih ada kuota 7,71 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari dana PIP 2022. Ini cara dapat bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak punya Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum memiliki KIP sebagai salah satu syarat mendapatkan bantuan dana PIP 2022 dapat melihat artikel ini untuk cara pengurusannya.
Siswa yang masuk sebagai kategori miskin atau rentan miskin yang belum memiliki KIP wajib tahu cara pengurusannya.
Pasalnya, KIP merupakan penanda atau sebagai identitas bantuan pendidikan dari bantuan dana PIP 2022.
Kartu Indonesia Pintar memberikan jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Nantinya setiap anak penerima bantuan dari dana PIP 2022 hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Dana PIP 2022 telah tersalurkan sebanyak 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.