Belum Aktivasi Rekening Sampai Tanggal Ini? MAAF PIP akan BATAL Ditransfer ke Siswa SD-SMK, Segera ke Bank!

- 30 Mei 2022, 10:20 WIB
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi //Instagram SobatPIP

SEPUTARLAMPUNG.COM -  Belum aktivasi rekening sampai tanggal ini? Maaf PIP akan batal ditransfer ke siswa SD-SMK, segera aktivasi.
 
Program Indonesia Pintar adalah bantuan uang tunai pendidikan kepada anak usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
 
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin atau BSM.
 
Nantinya siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dana PIP diharuskan untuk melakukan aktivasi rekening.
 
 
Aktivasi ini diperlukan karena dana PIP yang telah cair nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing siswa.
 
Jika siswa SD-SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP tak kunjung melakukan aktivasi, maka dana PIP 2022 yang telah cair akan gagal ditransfer ke siswa.
 
Batas akhir aktivasi rekening yang telah ditetapkan pemerintah untuk siswa penerima dana PIP 2022 yakni 30 Juni 2022.
 
Aktivasi rekening ini hanya berlaku untuk siswa yang baru dinyatakan sebagai penerima dana PIP 2022.
 
 
Dari laman resmi PIP Kemdikbud, dana PIP 2022 yang telah disalurkan hingga bulan Mei 2022 ini sebanyak 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
 
Sehingga jumlah siswa yang masih belum tersalurkan dana PIP masih menyisakan sebanyak 7,7 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK.
 
Berikut cara aktivasi rekening BNI dan BRI dilansir Seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya:
 
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
 
- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah
 
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
 
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
 
 
2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.
 
- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
 
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
 
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
 
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
 
- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
 
- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
 
Setelah proses aktivasi BRI dan BNI selesai, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat mencairkan dana PIP secara pribadi ataupun kolektif.
 
 
Untuk pembuatan rekening atau aktivasi BRI dan BNI, siswa harus terlebih dahulu mengecek di situs pip.kemdikbud.go.id, apakah benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP.
 
Berikut adalah cara cek penerima bantuan PIP:
 
• Buka laman pip.kemdikbud.go.id
 
• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
 
• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
 
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
 
Besaran dana bantuan PIP 2022 dari pemerintah untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK:
 
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun;
 
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun;
 
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.
 
Berikut adalah rincian pencairan dana PIP 2022 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK hingga April 2022 dikutip dari pip.kemdikbud.go.id.
 
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP 2022:
 
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
 
Total yang berhak menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.
 
Disalurkan:
 
Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa
 
Total: 10.207.650 siswa.
 
Belum disalurkan:
 
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa
 
Total: 7.719.658 siswa
 
 
Demikian informasi yang diberikan terkait batas waktu aktivasi rekening untuk siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x