Dana PIP 2022 Telah CAIR ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK, Lewat 30 Juni Tidak Aktivasi Dana Pendidikan BATAL CAIR

- 28 Mei 2022, 17:30 WIB
Dana PIP 2022 Telah CAIR ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK, Lewat 30 Juni Tidak Aktivasi Dana Pendidikan BATAL CAIR.
Dana PIP 2022 Telah CAIR ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK, Lewat 30 Juni Tidak Aktivasi Dana Pendidikan BATAL CAIR. /PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP 2022 telah cair ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, jika lewat 30 Juni tidak melakukan aktivasi rekening, dana bantuan pendidikan batal cair.

Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP dan belum melakukan aktivasi rekening, dapat meilhat syarat dan cara aktivasi pada artikel ini.

Pemerintah telah menetapkan batas waktu aktivasi rekening untuk siswa yaitu 30 Juni 2022, jika lewat dari tanggal yang telah ditetapkan tak kunjung melakukan aktivasi, maka dana PIP akan hangus atau dengan kata lain batal disalurkan.

Baca Juga: Selain SMP Negeri 2 Tegal, Ini 9 SMP Terbaik di Tegal Jawa Tengah sebagai Pilihan Daftar PPDB 2022, Ada Swasta

Aktivasi rekening ini berlaku hanya bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening.

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga kategori miskin/rentan miskin.

Program Indonesia Pintar diperuntukkan bagi anak berusia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Selain itu, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.

Siswa SD, SMP, SMA, SMK dapat mengecek apakah namanya termasuk sebagai salah satu penerima dana PIP 2022 melalui cara ini.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x