Besaran dana KJP Plus yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.
Khusus untuk kategori siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan.
Baca Juga: 4 SMA Terbaik di Padang, Sumatera Barat Lengkap dengan Profil, Alamat, serta NPSN, Ada SMA 10 Padang
Bantuan tunai dari KJP Plus tahap 1 2022 ini dicairkan melalui rekening Bank DKI.