Adapun rincian besaran dana PIP Kemdikbud yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK, yaitu Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahun.
Berikut rincian dana PIP 2022:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Segera cek nama penerima bantuan PIP pada hari ini, Selasa, 24 Mei 2022 di link pip.kemdikbud.go.id.
Dana PIP 2022 akan dicairkan ke rekening Bank Himbara setelah penerima mendapat SK Nominasi dan melakukan aktivasi rekening BRI atau BNI sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dilansir dari laman resminya, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima. Artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.