Khusus selama masa pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.
Penting diketahui, untuk melakukan aktivasi, setiap siswa wajib memastikan namanya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2022. Berikut cara cek nama penerima PIP:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Demikianlah informasi mengenai siapa yang wajib aktivasi rekening PIP beserta cara aktivasi rekening PIP bagi penerima bantuan PIP SD, SMP, SMA, dan SMK 2022.***