SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah dari Kementerian Agama (Kemenag) akan segera ditransfer ke ke rekening BNI milik 819.815 siswa MI, MTs, dan MA. Simak informasi selengkapnya di sini.
Dilansir dari laman PIP Madrasah Kemenang, PIP Madrasah rencananya akan segera disalurkan kepada 819.815 siswa MI, MTs, dan MA.
Dimana anggaran untuk PIP Madrasah yang akan dicairkan adalah sekitar Rp336,13 miliar.
Adapun, pencairan dana PIP Madrasah bagi siswa MI, MTs, dan MA dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di Bank BNI.
Kendati demikian, dana PIP Madrasah hanya akan ditransfer ke rekening BNI milik 5 tipe siswa prioritas berikut:
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yang berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam.
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Baca Juga: Tayang Jam Berapa SEA Games 2021 Malaysia vs Indonesia ? Ini Jadwal TV RCTI Minggu, 22 Mei 2022
Besaran dana PIP Madrasah yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni: