Masih Ada Waktu 10 Hari Lagi Sebelum Penutupan, Segera Daftar DTKS DKI Jakarta, Bisa untuk KJP Plus

- 19 Mei 2022, 20:50 WIB
Cara daftar DTKS DKI Jakarta untuk dapatkan bantuan KJP Plus.
Cara daftar DTKS DKI Jakarta untuk dapatkan bantuan KJP Plus. /kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: PIP 2022 Tersisa untuk 7,7 Juta Kuota Siswa SD-SMK, Mei Cair Lagi? Berikut 3 Syarat Dapat Dana Rp1 Juta

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta

2. Berdomisili di DKI Jakarta

3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR dan DPRD

4. Rumah tangga tidak memiliki mobil

5. Rumah tangga tidak memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar Rupiah)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan dari air kemasan bermerk

7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Jika memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat/warga DKI Jakarta dapat melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2 tahun 2022 menggunakan link resmi yang telah disediakan.

Baca Juga: Periksa NISN di PIP Kemdikbud 2022, Mohon Maaf 10 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Tipe Ini Gagal Terima PIP

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x