SEPUTARLAMPUNG.COM – Sesudah tanggal ini, dana PIP 2022 otomatis gagal cair ke rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Aktivasi sekarang juga agar dana PIP sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta bisa segera dicairkan.
PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal, yakni mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal.
Melalui program PIP, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan lolos sebagai penerima PIP, maka siswa tersebut wajib melakukan aktivasi rekening SimPel BNI atau BRI sebelum 30 Juni 2022.
Perlu diingat, bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai calon penerima PIP Kemdikbud, tapi tidak segera melakukan aktivasi rekening, maka otomatis statusnya sebagai penerima PIP akan dicabut atau lenyap dan artinya dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak jadi disalurkan.
Berikut cara melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI agar bisa mencairkan PIP dan bisa segera menggunakan dana tersebut untuk keperluan sekaolah, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya: