SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP Rp1 juta telah disalurkan ke 890.887 siswa SMK, siswa wajib melakukan pengecekan di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Siswa SMK yang telah terdaftar sebagai penerima dana PIP wajib melakukan pengecekan secara berkala di laman resmi PIP kemdikbud.
Hal ini lantaran, siswa yang NISN dan namanya terdaftar di laman resmi PIP diwajibkan melakukan aktivasi rekening sebagai penyalur dana PIP yang telah cair.
Siswa yang melakukan aktivasi rekening ini hanyalah siswa yang baru terdaftar sebagai penerima dana PIP, dan aktivasi ini siswa lakukan sebelum 30 Juni 2022.
Ada dua bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur dana PIP, yaitu BNI dan BRI.
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah program dari pemerintah untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga kategori miskin/rentan miskin.
Dari dana PIP ini siswa dapat memanfaatkannya untuk membeli perlengkapan sekolah seperti membeli alat tulis, biaya transportasi siswa, biaya uji kompetensi siswa, dan biaya praktek tambahan lainnya.
Tidak semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK berhak mendapatkan dana PIP dari pemerintah.