Jadi Pro Kontra di Masyarakat, Ketua Banggar DPR Minta Proyek Gorden Rumah Dinas Senilai Rp43,5 M Dibatalkan

- 12 Mei 2022, 15:00 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta proyek gorden rumah dinas DPR dibatalkan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta proyek gorden rumah dinas DPR dibatalkan. /Foto: Dok. DPR/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Proyek gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp43,5 miliar menjadi pro kontra di masyarakat. Hal inilah yang menjadikan Ketua Badan Anggaran DPR RI dari FPDIP Said Abdullah mendesak DPR RI untuk membatalkan proyek tersebut .

Said Abdullah mengatakan bahwa permintaan pembatalan itu bukanlah karena tidak prosedural, "Masalah gorden rumah dinas anggota DPR RI itu, bukan masalah prosedur, karena sudah dilakukan secara transparan dan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Masalahnya, hanya menjadi pro kontra di masyarakat. Itu saja," katanya pada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.

Selaku pimpinan Banggar DPR, Said Abdullah mengaku mengetahui proses penganggaran tersebut sampai satuan tiga, namun karena terjadi pro kontra di masyarakat maka harus dibatalkan.

Baca Juga: Masih Belum Bisa Diakses, Bagaimana Cek Nama Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 2022? Coba Lewat Cara Ini

"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp43,5 miliar itu, maka atas nama pimpinan Banggar DPR saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggungjawab," katanya singkat.

Sebelumnya Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan anggaran gorden tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar. Dimana gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di rumah jabatan anggota (RJA) Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010.

"Usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," ujar Indra dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Menurut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota DPR dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran. Pada tahun 2022, baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind dengan alokasi 505 unit di RJA Kalibata.

Kemudian, diadakan tender pekerjaan gorden dan blind DPR tahun anggaran 2022 yang dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332,84. Saat, kata Indra, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan.
"Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa. Pada tahapan pembukaan penawaran 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," jelas Indra.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x