SEPUTARLAMPUNG.COM – Memasuki Mei 2022, BSU Subsidi Gaji 2022 pasti cair ke 5 rekening Bank Himbara, kapan jadwal dan tanggal Pencairan BLT Kemnaker?
Hingga 1 Mei 2022, BSU Subsidi Gaji 2022 belum diinformasikan kembali oleh pihak Kemnaker terkait instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 hanya akan diberikan ke pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 6 April 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com kemnaker.go.id pada 1 Mei 2022.
Masing-masing karyawan atau pekerja yang memenuhi kriteria dan syarat akan menerima pencairan dana sesuai dengan jadwal dan tanggal yang ditentukan.
Adanya lanjutan program BSU Subsidi Gaji pada 2022 membuat karyawan atau pekerja lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19.
Bantuan dana BSU Subsidi Gaji pada 2022 diperuntukkan untuk karyawan atau pekerja yang memenuhi kriteria dan persyaratan, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemnaker.