Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko Diberhentikan sebagai Reviewer LPDP, Imbas Tulisan yang Berbau Rasis

- 6 Mei 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi postingan Rektor ITK di media sosial.
Ilustrasi postingan Rektor ITK di media sosial. /Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tulisan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko, di media sosial berbuntut panjang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan memastikan Budi dievaluasi serta diberhentikan dari penugasannya sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP.

"LPDP dan Dikti akan mengevaluasi dan men-suspend penugasannya sebagai reviewer," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek Prof Nizam.

Baca Juga: Ditunggu PNS dan Pensiunan Se-Indonesia Raya, Ini Jadwal Pencairan Gaji Ke-13

Status yang diunggah Budi pada Rabu, 27 April 2022 menunjukkan kalimat yang berbau rasis, sebab terlontar kalimat yang menyaratkan mahasiswi berjilbab sama dengan manusia gurun.

Tak hanya itu, dalam tulisan serupa, Budi Santosa membongkar favoritisme dalam seleksi beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

Dia mengatakan bahwa dirinya cenderung enggan menerima mahasiswi berhijab, yang kemudian dikaitkan dengan religiusitas mahasiswi bersangkutan dalam beragama.

“Dari 14 (mahasiswi), ada 2 tidak hadir. Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind,” ucap Budi.

“Tidak bicara soal langit atau kehidupan sesudah mati. Pilihan kata-katanya juga jauh dari kata-kata langit: inshaallah, barakallah, syiar, qadarullah, dan sebagainya,” ujarnya lagi.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x