Dapat Tambahan Dana Pendidikan Rp830 Ribu Khusus untuk Siswa Ini, Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2022

- 5 Mei 2022, 18:15 WIB
849.170 siswa terima dana KJP Plus tahap 1 2022.
849.170 siswa terima dana KJP Plus tahap 1 2022. /upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta dan terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 akan mendapatkan dana pendidikan tambahan total Rp830.000.

Dimana tambahan dana pendidikan yang diberikan tersebut akan diberikan sebanyak 5 (lima) kali dan diberikan untuk menunjang biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SD hingga SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sejak Kamis, 28 Maret 2022 kepada 849,170 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sama seperti skema penyaluran dana KJP Plus Tahap sebelumnya, pencairan dana bantuan pendidikan ini akan diberikan melalui rekening Bank DKI.

Baca Juga: Selain Dapat Uang Biaya Pendidikan, Ini Keuntungan Lain di Dana PIP 2022 bagi Siswa SD SMP SMA SMK, Apa Saja?

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa mengeceknya dengan cara berikut :

1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran, misal '2022'

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x