Selanjutnya, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan ke rekening masing-masing siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima manfaat.
Untuk mekanisme pencairan PIP 2022 dilakukan secara bertahap. Sekolah dan siswa penerima PIP harus mengikuti informasi dan memeriksa rekeningnya secara berkala agar bisa segera dicarikan.
Dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, dana PIP 2022 telah disalurkan kepada peserta didik yang berasal dari DTKS - Dapodik Fase I dan rekening SimPel telah aktif. Ada 7.792.943 peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang mendapatkan bantuan ini dengan total dana Rp 4.018.671.650.000.
Berikut besaran jumlah bantuan PIP 2022 yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, di antaranya:
- Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.
- Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.
- Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.
Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sampai saat ini dana PIP telah disalurkan ke 10.207.650 siswa dan artinya tersisa kuota sekitar 7.719.658 siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.
Pada 2 Mei 2022 sudah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP? Silahkan, cek di bawah ini.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan pada 2 Mei 2022, yakni:
Alokasi Dana PIP: