SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi terbaru mengenai pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 bagi siswa SD-SMK. Simak prediksi jadwal cair, jumlah uang tunai yang diterima, bonus, hingga daftar empat tipe siswa yang gagal menerima bantuan.
Proses penetapan data final siswa SD-SMK calon penerima KJP Plus Tahap 1 2022 telah selesai pada, Kamis 31 Maret 2022. Artinya, pencairan bantuan akan segera diproses oleh Disdik DKI Jakarta.
Berbekal proses pencairan pada tahap 1 tahun sebelumnya, kemungkinan siswa yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022 baru bisa menerima dana bantuan pendidikan pada pertengahan Mei atau setidaknya pada minggu kedua Mei 2022.
Namun perlu diingat, ini hanya sekadar prediksi. Untuk kepastian dan jadwal pencairan resmi akan diumumkan langsung oleh UPT P4OP atau disdik DKI Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka. Jadi pantau terus akun @upt.p4op dan @disdikdki.
Dari informasi yang dikumpulkan Seputarlampung.com melalui komentar masyarakat di unggahan Instagram UPT P4OP, sampai saat ini web resmi KJP Plus masih belum bisa diakses. Hal ini membuat masyarakat tidak bisa cek nama penerima KJP Plus Tahap 1 2022.
Baca Juga: Baca Manga Tokyo Revengers Chapter 248 Resmi di Link Ini, Lengkap Spoiler dan Jadwal Rilisnya
Sebagai alternatif, siswa SD-SMK yang masuk dalam kategori penerima dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 bisa cek melalui ATM bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan
Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa SD-SMK penerima KJP Plus Tahap 1 2022: