- Bukan Anggota TNI/Polri
- Bukan Karyawan atau Pegawai BUMN/BUMD
Sementara, cara daftar Banpres BPUM tahun lalu yakni pelaku usaha mikro mendaftar program BPUM dengan mendatangi Datangi kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat.
Mengacu pada syarat di atas, berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar BPUM yakni Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berikut link untuk mendaftar dan membuat NIB: KLIK DI SINI
Adapun jadwal pendaftaran BPUM BLT UMKM 2022 masih dalam proses penetapan, sehingga masyarakat perlu menunggu informasi resmi dari Pemerintah.
Demikian informasi terkait cara daftar dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022.***