GAGAL Mendapatkan KJP Plus 2022 Tahap 2 Jika MELANGGAR 23 Larangan Ini, Cek Besaran Dana yang Diterima di Sini

- 12 April 2022, 19:00 WIB
Informasi tentang 23 larangan yang tidak boleh dilanggar.
Informasi tentang 23 larangan yang tidak boleh dilanggar. /kjp.jakarta.go.id

14. Terlibat pornoaksi/pornografi

15. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media online

16. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan

17. Sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan

18. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan

19. Meminjamkan penggunaan KJP

Baca Juga: Berapa Harga Samsung S22 Ultra 5G di Bulan April 2022? Simak Spesifikasi dan Keunggulan HP Kamera Terbaik Ini

20. Menggandakan/menjaminkan KJP dan/atau buku tabungan dana bantuan biaya personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun

21. Menghabiskan dana bantuan biaya personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan oleh peserta didik yang bersangkutan

22. Meminjamkan dana bantuan biaya personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP kepada pihak manapun

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x