SEPUTAR LAMPUNG - Penerapan aturan larangan mudik bagi masyarakat pada lebaran Idul Fitri 1442 H kali ini memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.
Beberapa dari yang terdampak tersebut adalah para pengusaha dan sopir angkutan umum, serta para pedagang yang biasa berjualan di rest area jalan tol.
Berkurangnya pendapatan yang para pedagang ini terima senasib dengan berkurangnya arus lalu lintas kendaraan yang melintas di sepanjang ruas tol Trans Jawa.
Salah satu penjual makanan di rest area km 102 Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, Eem menceritakan kisah sulitnya bertahan di tengah aturan larangan mudik 2021.
“Sejak pagi hingga sore ini belum ada satu pun dagangan yang laku terjual,” kata Eem, pada Jumat 7 Mei 2021 dikutip dari Antara.
Dia bahkan mengaku hanya mendapat Rp20.000 setelah kemarin berjualan satu hari penuh.
Hal itu dikarenakan sedikit warga yang melakukan perjalanan mudik dan singgah ke rest area.