BSU Segera Cair pada April 2022? Inilah Prediksi Jadwal dan Ciri Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 12 April 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah.
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. /Instagram/@kemnaker

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

Baca Juga: Siswa SD - SMA Segera Aktivasi Rekening BNI dan BRI Sebelum 30 Juni 2022 jika Tak Ingin Dana PIP Hangus

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Pemerintah sendiri, mengatakan bahwa BLT Subsidi Gaji ini akan segera cair dalam waktu dekat.

Demikianlah info dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta 2022 yang diperkirakan akan cair April 2022 ke pekerja dengan ciri tertentu.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah